Mandau,DuriPos.com – Pemerintah Kecamatan Mandau berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme di wilayah Mandau. Peringatan meningkatnya keterpaparan anak terhadap paham radikal menjadi sorotan utama dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Mandau, Kamis (27/11/2025).
Pihak Densus 88 mengungkapkan bahwa tren perekrutan kelompok teror kini semakin menyasar anak-anak berusia 10 hingga 18 tahun. Yang mengkhawatirkan, seluruh proses perekrutan dilakukan secara daring, bahkan melalui game online dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.
“Anak-anak awalnya dibuat tertarik melalui platform terbuka, kemudian diarahkan masuk ke grup yang lebih privat. Di sanalah proses indoktrinasi berlangsung,” jelas pemateri dari Densus 88 dalam paparannya.

Densus 88 juga merinci sejumlah faktor yang membuat anak rentan terpapar paham radikal, di antaranya bullying, keluarga broken home, kurang perhatian orang tua, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta rendahnya literasi digital dan pemahaman agama.
Menanggapi pemaparan tersebut, Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus bermitra dengan aparat keamanan dalam menjaga lingkungan dari ancaman radikalisme.
“Kami Pemerintah Kecamatan Mandau selalu siap berkolaborasi dalam menanggulangi radikalisme, terutama yang menyasar anak-anak usia dini atau pelajar. Ini demi keamanan wilayah Mandau dari segala bentuk paham radikal maupun dampak negatif lainnya,” tegas Riki Rihardi.
Dengan kolaborasi ini, Pemerintah Kecamatan Mandau berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda.**











Komentar