Bengkalis,DuriPos.com – Dua orang pria berinisial MI dan S terpaksa diamankan Tim BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis saat berada di rumah kontrakannya di jalan Duri-Dumai Km 10, Kecamatan Bathin Solapan, pada hari Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 20.00 wib.
Kedua pria tersebut diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Parkiran Sekolah SMP IT jalan Siak, Desa Petani yang di laporkan oleh warga yang juga sebagai korban kehilangan sepeda motor.
Saat diamankan Tim BKO 125 yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan, dari kedua pria berinisial MI dan S juga berhasil disita barang bukti 1 Lembar STNK dan BPKB sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 warna merah hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra-X tahun 2017 warna merah hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam, 1 buah Kunci sepeda motor Beat, 1 buah kunci sepeda motor Supra-X, 1 buah kunci palsu dan uang tunai Rp 500.000.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yonh Mabel melalui Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan lewat press release, Kamis (13/11/2025) membenarkan telah mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di parkiran Sekolah SMP IT jalan Siak.
Mereka diamankan sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa dua orang laki-laki diduga menjual sepeda motor hasil curian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 10 Kecamatan Bathin Solapan.
“Tim BKO Sat Reskrim 125 langsung bergerak dan pada pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah pemeriksaan, kedua pria berinisial MS dan S mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda tipe AFX12U21C08 M/T warna merah putih dengan nomor rangka MH1JBP110HK481053 dan nomor mesin JBP1E-1477239, bernomor polisi BM 2874 DO.
“Dari hasil pengakuan tersebut memperkuat bukti bahwa kendaraan itu merupakan hasil tindak pidana pencurian,” tegasnya saat ini kedua pria berinisial MS dan S sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.**









Komentar