RSUD Mandau Bantah Isu Transaksi Jual Beli Bayi, Tegaskan Pelayanan Sesuai SOP

Bengkalis568 Dilihat

Mandau,DuriPos.com – Manajemen RSUD Kecamatan Mandau membantah keras tuduhan adanya praktik jual beli bayi di lingkungan rumah sakit. Pihak rumah sakit menegaskan informasi tersebut tidak benar dan telah memanggil tenaga medis yang disebut dalam pemberitaan untuk klarifikasi.

Hal itu, disampaikan Direktur RSUD Mandau, drg. Sylvia Febriani, melalui Kepala Bidang Humas dan SDM Iwan Ridwan, SKM, didampingi Kabid Pelayanan drg. Armen Sosialisa Sihotang, MH, lewat pernyataan resmi kepada sejumlah wartawan pada Senin (10/11/2025).

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Pipit Wulandari. Semoga almarhumah husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Iwan Ridwan mengawali pernyataannya.

Menurut Iwan, pelayanan medis terhadap almarhumah telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di RSUD Mandau. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya praktik jual beli bayi yang melibatkan tenaga kesehatan rumah sakit tidak berdasar.

“Terkait pemberitaan tentang transaksi jual beli bayi di RSUD Mandau, hal itu tidak benar. Oknum perawat yang disebut dalam pemberitaan tersebut sudah kami panggil, dan yang bersangkutan membantah tuduhan itu,” tegasnya.

Iwan menjelaskan kronologi bahwa bayi dari almarhumah lahir pada 15 Oktober 2025. Kemudian, pada 25 Oktober, Pipit datang ke rumah sakit untuk pemeriksaan rutin (check-up) dalam kondisi sehat. Namun, dua hari kemudian, pada 27 Oktober, Pipit kembali datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) karena mengalami pendarahan dan dibawa oleh Ketua RT serta tetangganya.

“Pasien mendapatkan perawatan intensif, namun pada 28 Oktober pagi dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Iwan.

Lebih lanjut, pihak RSUD Mandau menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak akurat karena berpotensi mencemarkan nama baik rumah sakit serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami juga mendengar bahwa keluarga almarhumah Pipit Wulandari sudah melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Pihak RSUD sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan akan menunggu hasilnya,” tambahnya.

Iwan menegaskan, pihak manajemen akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bila diperlukan dan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme serta integritas pelayanan di RSUD Kecamatan Mandau.

“Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen RSUD Mandau berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Rumah sakit juga mengimbau agar media dapat menyajikan berita secara berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik,” tutupnya.**

Komentar