Lapas Bengkalis Gelar Razia Kamar Hunian: Temukan Barang Terlarang

Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lapas210 Dilihat

Bengkalis, DuriPos.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, jajaran petugas melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian pada Kamis (6/11/2025) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan keamanan dan pemberantasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Diasta Krismayandi, bersama Staf KPLP, Regu Pengamanan (Rupam) III, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Bengkalis.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, serta benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Dari hasil penggeledahan di Blok A Kamar 10, tim berhasil menemukan sejumlah barang terlarang berupa 3 buah charger, 2 buah headset, 1 buah pisau, dan 1 buah tang. Seluruh barang bukti langsung diamankan petugas untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ka. KPLP Diasta Krismayandi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen Lapas Bengkalis dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar).

“Razia ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat,” ujar Diasta.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Petugas mengedepankan prinsip humanis, tegas, dan tertib dalam setiap tahapan razia.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Langkah-langkah seperti razia kamar hunian menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pelaksanaan program akselerasi sekaligus menunjukkan kesiapan Lapas Bengkalis sebagai satuan kerja yang PRIMA.**

Komentar