Jakarta,DuriPos.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat tata kelola dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) sektor hulu migas sebagai bagian dari kontribusi terhadap keberlanjutan operasi dan ketahanan energi nasional. Pengelolaan aset negara yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat menjadi fokus utama PHR dalam mengelola wilayah kerja migas strategis di Riau.
Sebagai kontraktor kerja sama yang dipercaya mengelola aset hulu migas milik negara, PHR mengelola sekitar 126 ribu aset BMN yang tersebar di area seluas ±6.400 km². PHR menerapkan mekanisme asset custodianship untuk menjamin keandalan data, keamanan aset, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaporan yang akurat. Audit internal, inspeksi fisik, hingga penghapusan aset idle dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas pemanfaatan, dengan kolaborasi lintas fungsi seperti Asset Holder, Finance, dan Supply Chain Management (SCM), serta dukungan penuh dari SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam aspek pengamanan, PHR aktif melakukan sosialisasi larangan aktivitas tidak berizin di kawasan vital hulu migas, serta menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Pendekatan persuasif dan preventif diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasi.
Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara dengan integritas dan sinergi lintas pemangku kepentingan. “Aset BMN hulu migas sangat krusial bagi aktivitas operasional. Karena itu, kami terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pengamanan dan pemanfaatan BMN berjalan optimal,”_ ujar Ruby.
Ruby juga menambahkan bahwa kerja sama seluruh pihak merupakan fondasi keberhasilan PHR dalam menjaga keandalan aset negara. “Dengan dukungan regulator, Pertamina Group, serta masyarakat di wilayah operasi, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, tidak hanya dari sisi kepatuhan, tetapi juga optimalisasi nilai manfaat aset bagi negara,”_ tegasnya.

Atas konsistensi dan performa terbaik tersebut, PHR meraih Penghargaan Subroto 2025 untuk kategori Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Migas Terbaik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penghargaan ini mencerminkan komitmen PHR dalam inovasi menuju masa depan energi yang bersih dan berkelanjutan.
PHR menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM, seluruh mitra, regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat di wilayah operasi atas dukungan berkelanjutan terhadap kegiatan operasional hulu migas di Riau.
Tentang PHR Regional 1 Sumatra
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalankan tugas dari Subholding Upstream Pertamina untuk mengelola bisnis dan operasional kegiatan usaha hulu migas di Wilayah Kerja Regional 1 – Sumatra yang terbentang dari Aceh hingga Sumatra Selatan. PHR menghasilkan sepertiga produksi minyak bumi Pertamina Subholding Upstream. Menjadi salah satu produsen minyak dan gas utama di Indonesia yang berkontribusi dalam pemenuhan energi nasional.
Pada 2025, PHR menyelesaikan restrukturisasi organisasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional. Integrasi organisasi ini mencakup Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam struktur Regional 1 demi memastikan operasional yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Restrukturisasi ini membawa dampak positif dalam pengelolaan aset hulu migas dari ujung utara hingga selatan Sumatra, sejalan dengan program Swasembada Energi yang dicanangkan pemerintah. Dengan organisasi yang lebih efisien, PHR berupaya menjaga pasokan energi nasional dan menghadapi tantangan industri migas ke depan.**









Komentar