Bengkalis,DuriPos.com – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas, Polres Bengkalis resmi meluncurkan program Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau Pamapta pada Kamis (16/10/2025).
Peluncuran berlangsung di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menjelaskan bahwa kehadiran Pamapta merupakan bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Program ini dirancang untuk memastikan setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“Pamapta akan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar. Mereka juga berperan sebagai penghubung langsung antara masyarakat dan aparat,” ujar AKBP Budi Setiawan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan aktif melalui Pamapta juga ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan serta rasa tanggung jawab seluruh personel dalam menjalankan tugas, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan empati.
Apresiasi terhadap inovasi ini juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan bahwa program ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di daerah.
“Keberadaan Pamapta tidak hanya memperkuat fungsi kontrol internal di tubuh kepolisian, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas,” tutur Johansyah.
Ia berharap, sistem pengawasan berbasis kehadiran perwira ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di Kabupaten Bengkalis.
Dengan peluncuran Pamapta, Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tertib, humanis, serta membangun tata kelola publik berbasis akuntabilitas dan keterbukaan.**









Komentar