Bengkalis,DuriPos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang Wanita berinisial AM (20) bersama Oknum PNS berinisial ES (43) pada hari Selasa 02 Juli 2024, yang diduga telah mencuri Emas.
Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP/B/ 83/ VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 30 Juni 2024, yang dilaporkan Korban bernama Ramauli Boru Marpaung bersama saksi Ernawati dan barang bukti 1 lembar surat pembelian Emas.
Kedua tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis di dua lokasi berbeda yaitu di Taman Kota jalan Sudirman, Bengkalis dan di rumah pelaku jalan Antara, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala lewat press releasenya, Rabu 3 Juli 2024, kepada DuriPos.com membenarkan telah menangkap 2 orang wanita yang salah satunya oknum PNS di Bengkalis diduga melakukan pencurian Emas.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan AKP Gian berdasarkan laporan warga, lalu Tim Opsnal di Pimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan melakukan pengungkapan dari perkara yang dimaksud.
“Berdasarkan informasi masyarakat Tim Opsnal mengetahui terduga pelaku pencurian tersebut berinisial ES sedang berada di taman kota Jalan Jendral Sudirman langsung diamankan,” jelasnya.
kemudian, dikatakan AKP Gian saat dilakukan interogasi, tersangka ES mengakui telah melakukan pencurian Emas milik korban dan diserahkan kepada temannya berinisial AM untuk dijualkan. Selanjutnya tim Opsnal mencari keberadaan AM.
“AM berhasil diamankan pada hari Selasa 2 Juli 2024 saat sedang di rumah. Dimana saat diinterogasi AM mengakui telah menjual Emas tersebut kepada orang jual beli Emas patah dengan harga Rp 2.750.000,” ucapnya.
Ditambahkan, Mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung itu, kedua tersangka juga mengakui telah membagi rata uang hasil penjualan Emas tersebut dan uangnya telah habis digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli narkoba.
“Selanjutnya kedua tersangka tersebut di bawa ke Mako Polres bengkalis dan diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Gian.**
Komentar