Kalapas Bengkalis Ikuti Sosialisasi Teknis Intelijen Dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Bengkalis777 Dilihat

Pekanbaru,DuriPos.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman mengikuti sosialisasi teknis Intelijen dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan.

Bertempat di ruang Serbaguna Ismail Saleh, sosialisasi yang memasuki hari kedua sebagai narasumber dari Badan Intelijen Negara Daerah Riau juga diikuti Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau serta jajaran secara Virtual, Kamis (13/6/2024).

Sementara pada hari pertama, Rabu (12/6/2024) setelah dibuka secara langsung Sosialisasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir, narasumber diisi dari Polda Riau dan Direktorat Pamintel Ditjenpas.

Kepala Bagian Operasional BIN Daerah Riau, Herlambang Sujarwo, sebagai narasumber pertama menjelaskan3 fungsi intelijen, yaitu LIDPAMGAL (Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan) dalam rangka deteksi dini dan cegah dini untuk mewujudkan situasi kamtib UPT Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Ada beberapa potensi gangguan kamtib di UPT Pemasyarakatan yaitu penyebaran hoax, penyebaran paham radikal, peredaran narkoba, kejahatan siber, penipuan dan pemerasan, TPPU dan sebagainya. Jangan sampai pemasyarakatan menjadi sekolah kejahatan, maka itu perlu diantisipasi dengan fungsi intelijen (LIDPAMGAL),” paparnya.

Selanjutnya, Yohannes Diaz Sanyoto yang menjabat sebagai Penanggungjawab Bidang Intelijen Wilayah I Ditjenpas sebagai narasumber kedua memaparkan jenis gangguan kamtib yang terjadi di lapas/rutan/LPKA di Indonesia selama periode Januari sampai Mei 2024.

“Maraknya penyelundupan dan pengendalian narkoba di Lapas/Rutan, pelarian napi, bencana alam, kekerasan antar napi dan penyelundupan HP. Dengan adanya potensi gangguan kamtib tersebut, Unit Intelijen Pemasyarakatan yang telah dibentuk sangat diharapkan kehadiran dan fungsinya,” paparnya.

Yohannes menyebutkan, langkah-langkah penanganan gangguan Kamtib perlu dilakukan yaitu meningkatkan program-program pembinaan yang ada, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian; meningkatkan pemberian pengarahan kepada pegawai agar tidak bertindak diskriminatif, tidak melakukan perbuatan fisik berlebihan, tidak pungli, disiplin dalam bekerja.

“Deteksi dini terhadap segala sesuatu yang dapat menimbulkan permasalahan di Lapas/ Rutan, Satopspatnal, tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, LSM, Media, dan sebagainya,” pesannya.

Usai pemaparan materi yang disampaikan narasumber dari Badan Intelijen Negara Daerah Riau, memasuki sesi tanya jawab Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir langsung maupun mengikuti secara aplikasi zoom sangat antusias bertanya sekaligus berdiskusi.**

Komentar