Bengkalis,DuriPos.com – Satresbarkoba Polres Bengkalis lagi-lagi berhasil menangkap seorang kurir Narkotika jenis sabu di wilayah jalan Mawar Duri, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, pada hari Sabtu 4 November 2023 lalu.
Tersangka ditangkap berinisial GA (29) didalam rumah bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.70 gram dan 1 unit handphone android merk redmi warna hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri lewat press releasenya, Senin 13 November 2023, membenarkan penangkapan seorang kurir Narkotika jenis sabu di jalan Mawar Duri.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Hasan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau dan tim melakukan lidik.
“Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 21.30 wib target berada di depan rumah jalan Mawar kelurahan Balik Alam langsung dilakukan penangkapan,”jelasnya.
Lalu ditambahkan IPTU Hasan, tim melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti sabu seberat 0.70 gram. Kemudian dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu, tersangka GA mengakui bahwa itu miliknya yang didapatkan dari Ade (Sudah ditangkap)
“Selanjutnya tersangka AG dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.**
Komentar